Waktu SMA kelas 2, saya sempat menjalani rawat inap di Rumah Sakit St Carolus selama 2,5 minggu karena luka di paru-paru. Salah satu penyebab utama dari sakit ini karena saya menjadi perokok pasif saat sedang menjadi tim klub basket Scorpio di Jakarta Timur. Sebelum maupun selesai bertanding, teman-teman saya selalu merokok. Akibatnya, ketika kondisi badan kurang baik, ditambah asap rokok bertebaran terhirup, Jadilah saya mendaftar ke RS St. Carolus.
Nah, berhubung lagi rame-rame merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan mau jadi orang yang Happening (kalau kata labelnya om Pri) maka ga ada salahnya saya turut berpartisisapi membantu WHO.
Kepada: pengelola tempat-tempat umum
Penelitian ilmiah tentang bahaya perokok pasif telah dilakukan selama lebih dari 20 tahun. Tidak ada keraguan bahwa merokok secara pasif sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, menyebabkan kanker dan banyak penyakit pernafasan serta kardiovaskuler pada anak-anak serta orang dewasa, dan tidak jarang mempercepat kematian.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah berkesimpulan bahwa asap rokok, sekecil apapun jumlahnya, tetaplah berbahaya. Rekomendasi WHO tentang hal ini mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok adalah dengan memberlakukan peraturan 100% bebas asap rokok bagi tempat-tempat umum.
Hak untuk mendapatkan udara bersih, bebas dari asap rokok adalah hak umat manusia.
Dengan demikian, kami meminta anda untuk melindungi kesehatan pegawai, pekerja dan masyarakat umum dengan cara menerapkan peraturan yang 100% melarang merokok di tempat-tempat umum. Kami percaya, langkah ini adalah langkah yang sangat penting untuk melindungi kesehatan kita dan anak-anak kita semua.
Tertanda,
Tukang Ketik
No comments:
Post a Comment