Barusan dapat email dari kantor:
Dengan Hormat,
Sehubungan permintaan dari Dirjen Pajak mengenai akan diberikannya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karyawan, bersama ini kami sampaikan :
1. Bagi karyawan yang telah mempunyai NPWP, termasuk karyawan wanita yang suaminya telah mempunyai NPWP, harap memberikan fotocopy NPWP kepada HRD, paling lambat hari Senin, tanggal 19 November 2007. Hal ini diperlukan untuk menghindari kemungkinan diberikannya lagi nomor NPWP oleh Dirjen Pajak.
2. Untuk karyawan yang berkeinginan mempunyai NPWP, harap mendaftarkan diri di HRD, kami akan membantu prosesnya.
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai permintaan dari Dirjen Pajak dan ketentuan peraturan perundang-undangan Perpajakan, setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif (diantaranya adalah pendapatan diatas �Pendapatan Tidak Kena Pajak� , untuk single Rp 13.200.000/tahun dan untuk menikah dengan 3 tanggungan, Rp 18.000.000/tahun) wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak.
Atas kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Salam,
--
Dan saya pun langsung bertanya ke teman yang seorang konsultan pajak. Jawabnya, "Bikin aja.... Soalnya nanti target pemeriksaan 2007 adalah Orang Pribadi. Trus ada peraturan yang menyatakan kalo kita diperiksa dan tidak punya NPWP, pemeriksaannya bisa dilakukan 10 ke belakang. Tapi kalo dah punya.. Cuma tahun berjalan aja. Gitu aja sih. Gw aja pengin bikin. Tapi blom sempet nih...!!!"
Nah. Biarpun sudah disarankan begitu, saya masih bingung juga. Soalnya, saya benci sama Dirjen Pajak semenjak mereka menyelenggarakan acara Arjuna & Srikandi Pajak. Kenapa? Gaji kita dipotong PPH, belanja apa-apa ditambah PPN, eh... Uangnya malah dihambur-hamburkan untuk acara ga penting tersebut. Gimana ga jengkel.
Jadi, tetep bikin NPWP atau tidak yah?
***
(Update 16 November 2007) -- Setelah membaca komentar teman-teman, yang 99% mendukung pembuatan NPWP, akhirnya diputuskan, saya mendaftar untuk memiliki NPWP. Alasan paling utama adalah karena saya tinggal di Jakarta. Seandainya tinggal di hutan, mungkin saya bisa kabur dari kejaran orang pajak :P
No comments:
Post a Comment