PERTANYAAN:
Bagaimana proses Credit approval pada perusahaan kredit motor atau perusahaan leasing?
JAWAB:
Proses credit approval bisa terdiri dari 7 tahap:
1 Application Form
2 Pre-screening (New Customer / Repeat Order)
3 Fatal Scores
4 Credit Simulation
5 Audit Finding
6 Credit Approval
7 Credit Process Tracking
Penjelasan detailnya adalah sebagai berikut.
1 Application Form
Form aplikasi dibagi berdasarkan 2 kategori:
- Jakarta
- Non-Jakarta
User yang akan melakukan proses dalam Form ini adalah:
- Salesman
- Customer Service
- Credit Analyst
- Surveyor
Setelah data dikumpulkan salesman, customer service melakukan proses input dan kemudian diserahkan ke credit analyst. Credit analyst akan mendistribusikan order survey berdasarkan area:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Barat
(Pembagian wilayah selain per area Jakarta seperti diatas, juga dilakukan secara lebih rinci per kode pos)
Di dalam sistem juga akan dicatat check list dokumen yang dibawa oleh surveyor (selain Form Aplikasi):
- Kontrak
- Surat Pernyataan Penjaminan
- Kuitansi
- Pernyataan Beda Tanda Tangan di KTP
- Check List Kendaraan
Sistem akan menyediakan hasil dari check list yang sudah dibawa surveyor tersebut dan akan diinput hasil-hasilnya ke dalam sistem (setelah surveyor kembali)
Note:
- Penomoran untuk dokumen Aplikasi Kontrak : kode cabang, tahun, produk, nomor urut
- Termasuk juga dalam parameter Aplikasi Kontrak adalah metode pembayaran pelanggan, yang antara lain terdiri dari: pick-up service, courier, ATM, POS, dll.
2 Pre-screening (New Customer / Repeat Order)
Setelah serah terima dari surveyor kepada credit analyst, selanjutnya berdasarkan parameter berikut yang diinput oleh credit analyst:
- Nama (prioritas 1 hirarki)
- Tanggal & Tempat Lahir (prioritas 2 & 3 hirarki)
- Nama Kecil Ibu Bandung
- No KTP
sistem melakukan proses Duplicate Checking. Hasil yang timbal dari proses diatas:
- New Customer
- Repeat Order
Bila 3 diantara informasi berdasarkan parameter diatas adalah sama/sudah ada di dalam
database (lihat urutan prioritasnya), maka sistem akan memunculkan data konsumen yang
bersangkutan (= Repeat Order)
Note:
- Bila perorangan, akan dicek juga data istri / suami yang bersangkutan
- Bila perusahaan, akan dicek data anggota pengurus perusahaan
Selanjutnya bila ternyata Repeat Order, sistem juga akan melakukan proses pemeriksaan
Negative List:
a. Rejected order
i. Yang termasuk rejected order yaitu hanya calon konsumen yang pernah di reject
sebelumnya. Sedangkan jika yang sudah Repeat Order yang di reject, maka
akan masuk ke bad list customer.
ii. Untuk data yang di-reject, sistem akan menampilkan nama(-nama) dealer yang
digunakan dalam proses aplikasi pembiayaan calon konsumen ybs. Data diinput
pada saat meng-edit Negative List pertama kali.
b. Bila Negative List sama dengan bad/blocked customer, maka permohonan akan
dihentikan/ditolak.
i. Bad customer: dikategorikan
1. Fraud
2. Kendaraan pernah disita/ditarik kembali
3. Overdue lebih dari 60 hari
4. Check bounce sama dengan atau lebih dari 3 kali
Credit analyst melakukan seluruh pemeriksaan diatas, yang diikuti dengan proses Credit Scoring
3 Fatal Scores
Proses ini menentukan nilai-nilai yang bisa diperhitungkan.
4 Credit Simulation
Paket/Simulasi Kredit yang ditawarkan ke dealer terdiri dari beberapa tipe dan untuk masing-2
dealer, tipe paketnya sudah ditetapkan sejak awal. Untuk tipe paket, terdapat juga parameter
expiry date, sehingga bila expiry date tsb sudah terlampaui maka paket dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Audit Finding
Pada masing-masing kartu konsumen, tersedia satu field/tab untuk audit finding yang hanya bisa diakses melalui security access / user tertentu
5.1 Outstanding / Comments
Pada setiap kartu konsumen juga diberikan ruang/kotak Remarks untuk mengisi komentar Audit terhadap masing-masing list parameter pada saat pengajuan kontrak kredit/pembiayaan
6 Credit Approval
Setelah proses evaluasi selesai, credit analyst akan mengajukan permohonan persetujuan kredit
kepada atasan yang mempunyai otoritas.
Bila aplikasi kredit telah disetujui maka proses selanjutnya adalah penerbitan Purchase Order ke Dealer.
7 Credit Process Tracking
Secara operasional, Customer Service diberikan otorisasi untuk memantau proses pembiayaan
per konsumen per kontrak (mulai dari aplikasi yang diajukan sampai ke pencairan dana)
No comments:
Post a Comment